Bank Nagari Buka Suara soal Temuan BPK: Fraud Terungkap Berkat Pengawasan Internal, 94 Persen Rekomendasi Ditindaklanjuti

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 11:33:01 WIB
Direktur Utama Bank Nagari jelaskan temuan BPK dijadikan evaluasi penguatan tata kelola perusahaan.

PADANG — Manajemen PT Bank Nagari menegaskan tidak memandang temuan dan rekomendasi BPK sebagai ancaman. Sebaliknya, seluruh catatan itu dijadikan instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memperkuat sistem pengendalian internal,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6).

Penjelasan ini muncul setelah hasil pemeriksaan BPK dan sejumlah kasus fraud di beberapa kantor Bank Nagari menjadi perhatian masyarakat Sumatera Barat. Gusti Candra menegaskan bahwa Bank Nagari menghormati sepenuhnya kewenangan BPK RI sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Kasus Fraud di Tiga Kantor Cabang Jadi Sorotan

Salah satu isu yang mencuat adalah terungkapnya kasus fraud di KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan KC Lubuk Alung. Alih-alih menjadi aib, manajemen menilai pengungkapan kasus ini justru menandakan sistem pengawasan berlapis perusahaan berfungsi.

Menurut Gusti Candra, deteksi dini penyimpangan itu merupakan hasil kerja Whistleblowing System (WBS), audit internal, dan pengawasan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). Dengan sistem tersebut, indikasi pelanggaran dapat segera teridentifikasi sehingga langkah korektif dan mitigasi risiko bisa dilakukan sebelum dampaknya meluas.

Meski demikian, ia mengakui bahwa munculnya kasus fraud menjadi pengingat bahwa sektor perbankan tidak pernah steril dari potensi penyimpangan. Penguatan pengawasan dan kepatuhan disebut sebagai pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

BPK Nyatakan Operasional Sesuai Ketentuan Material

Di tengah berbagai catatan pemeriksaan, manajemen menegaskan bahwa kesimpulan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebut pengelolaan operasional PT Bank Nagari selama periode tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan internal dan regulasi perbankan dalam seluruh aspek yang material.

Sebagai tindak lanjut, Bank Nagari mengaku telah melakukan berbagai pembenahan. Mulai dari penguatan sistem deteksi dini hingga peningkatan kapasitas audit internal. Manajemen juga memastikan bahwa 94 persen rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: ontime.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top