Wabup Padang Pariaman Rahmat Hidayat Gaet Program HAM ke Jakarta, Bawa Proposal Kampung REDAM Berbasis Kearifan Lokal

Penulis: Muzakir Salim  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 16:34:01 WIB
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyerahkan proposal Kampung REDAM berbasis kearifan lokal ke Kementerian HAM RI.

PADANG PARIAMAN — Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, tidak hanya bersilaturahmi ke Kementerian HAM RI di Jakarta. Ia datang dengan membawa proposal konkret: penguatan Nagari Sadar HAM dan pengembangan Kampung REDAM yang dikemas berbasis kearifan lokal Padang Pariaman.

Proposal itu diserahkan langsung kepada Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, di akhir pertemuan, Rabu (17/6/2026). Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi hadirnya berbagai program strategis kementerian di tingkat nagari.

"Atas nama Pemkab Padang Pariaman, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian HAM, khususnya Kanwil HAM Sumatera Barat, yang selama ini terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan daerah," ujar Rahmat Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Apa Saja Program HAM yang Sudah Berjalan di Padang Pariaman?

Sepanjang tahun 2025, sedikitnya tujuh kegiatan Kanwil HAM Sumatera Barat telah dilaksanakan di Padang Pariaman. Beberapa di antaranya adalah Penilaian Kepatuhan HAM, sosialisasi Program Bisnis dan HAM melalui Aplikasi PRISMA, serta peningkatan kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program Nagari Sadar HAM juga menjadi salah satu fokus yang telah berjalan. Menurut Rahmat, capaian itu menjadi bukti nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan HAM bagi masyarakat.

"Kami berharap ke depan semakin banyak program Kementerian HAM yang dapat dilaksanakan di Padang Pariaman sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat," tambah Rahmat.

Kampung REDAM: Program Andalan yang Didorong ke Daerah

Wamen HAM Mugiyanto Sipin menyambut baik inisiatif Pemkab Padang Pariaman. Ia menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara kementerian, kantor wilayah, dan pemerintah daerah.

"Kami menyambut baik kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ke depan, program-program seperti Kampung REDAM dapat terus dikembangkan dan diperkuat di daerah," ungkap Mugiyanto.

Kampung REDAM sendiri merupakan singkatan dari Rekonsiliasi dan Desa Sadar HAM. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran HAM dari tingkat akar rumput, dengan pendekatan kearifan lokal yang diyakini lebih efektif di Sumatera Barat.

Dalam pertemuan itu, Wamen HAM didampingi Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat dan Provinsi Riau. Sementara Wabup Rahmat Hidayat didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab, Riki Zakaria.

Mengapa Kearifan Lokal Jadi Kunci?

Pemkab Padang Pariaman sadar bahwa pendekatan HAM tidak bisa dilakukan dengan cara seragam di seluruh Indonesia. Karena itu, proposal yang diserahkan menekankan penguatan nilai-nilai HAM berbasis lokal, termasuk adat dan budaya Minangkabau yang sudah mengakar di masyarakat nagari.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mempertegas komitmen daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar HAM, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain di Sumatera Barat. (r-saco)

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: fajarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top