TANAH DATAR — Bupati Tanah Datar Eka Putra memastikan tidak ada penolakan dari masyarakat Nagari Simawang terhadap pembangunan markas Batalyon Infanteri (Yonif) TP 951/Pandeka Marapi. Klarifikasi ini disampaikannya setelah meninjau langsung titik koordinat calon lokasi markas yang berada di perbatasan dua kabupaten.
Peninjauan dilakukan di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok. Bupati didampingi Dandim 0307/TD Letkol Arm Hendriyana serta tokoh masyarakat setempat.
Eka Putra menjelaskan, pihak Pemkab Tanah Datar sebelumnya melayangkan surat keberatan ke Pemkab Solok. Bukan soal pembangunan batalyon, melainkan karena ada lahan milik warga Simawang yang masuk dalam area serah terima dari Nagari Bukik Kanduang.
"Yang kami protes bukan pembangunan batalyonnya, tetapi mengapa lahan masyarakat Simawang yang diserahkan," tegas Eka Putra dalam keterangannya, Selasa.
Hasil peninjauan menunjukkan masih ada titik-titik lahan garapan warga yang tumpang tindih dengan peta satelit. Pemerintah daerah pun memutuskan menggeser titik koordinat pembangunan agar lahan yang digarap turun-temurun sejak 1960-an tidak ikut terkena dampak.
Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang bersama niniak mamak telah menyusun peta lahan sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan pihak Bukik Kanduang. Peta itu diserahkan kepada perwakilan Pemkab Solok, yakni Camat dan Kepala Bagian Pemerintahan, untuk dibahas bersama.
"KAN Simawang bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat telah membuat peta. Peninjauan ini bertujuan menggeser titik koordinat agar lahan yang selama ini digarap masyarakat tidak ikut diserahkan," ujar Eka Putra.
Persoalan batas wilayah antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang hingga kini belum tuntas. Belum ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas administrasi kedua nagari.
Pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumatera Barat memfasilitasi rapat pembahasan batas wilayah. Rapat dijadwalkan berlangsung Senin depan di Padang dengan menghadirkan kedua belah pihak.
"Tim Kemendagri sebelumnya juga telah turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data," kata Eka Putra.
Ketua KAN Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, menyatakan persoalan lahan untuk markas Yonif dari pihak Nagari Simawang telah selesai. Pihaknya sudah menyerahkan hasil survei kepada Bupati Tanah Datar dan Dandim.
"Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi keberatan dari pihak mana pun," ujarnya.
Ia menambahkan, KAN Simawang akan menggelar rapat internal bersama seluruh niniak mamak untuk menyamakan pemahaman terkait persoalan batas wilayah dengan Nagari Bukik Kanduang.
"Selama ini belum semua niniak mamak mengikuti pembahasan secara menyeluruh. Setelah peninjauan hari ini kami akan mengadakan rapat internal," tutupnya.