LUBUK BASUNG — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam mengerahkan tim pengawas ke pasar tradisional untuk mengecek keamanan bahan pangan yang dijual. Kepala DKPP Agam, Rosva Deswira, mengatakan fokus pengawasan adalah pada sayur-mayur, cabai merah, dan ikan yang rentan terhadap zat kimia berbahaya.
“Setiap sampel yang diambil kita uji menggunakan rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida dan formalin,” kata Rosva di Lubuk Basung, Senin.
Pengawasan dilakukan langsung di Pasar Serikat Lubuk Basung Garagahan. Tim OKKPD mengambil sampel beberapa komoditas pangan segar yang paling banyak dibeli masyarakat, seperti cabai merah, sayur-sayuran, dan ikan.
Sampel tersebut kemudian diuji di tempat menggunakan metode uji cepat atau rapid test. Alat ini mampu mendeteksi keberadaan residu pestisida pada tanaman dan formalin pada ikan dalam waktu singkat. Jika ditemukan cemaran, tindakan lanjutan akan segera diambil terhadap pedagang dan produk yang bersangkutan.
Rosva menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pangan segar yang beredar di pasar memenuhi syarat mutu dan layak dikonsumsi. “Kita tidak menginginkan masyarakat sakit akibat mengonsumsi pangan yang tercemar,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan upaya preventif untuk melindungi warga Agam dari bahaya jangka panjang zat kimia seperti pestisida dan formalin. Paparan residu pestisida dalam jangka panjang bisa memicu gangguan saraf dan hormon, sementara formalin yang kerap disalahgunakan sebagai pengawet ikan dapat menyebabkan kerusakan organ dalam.
Pemkab Agam berencana memperluas pengawasan ke sejumlah pasar tradisional lain di wilayah tersebut. Rosva menyebut kegiatan ini akan diagendakan secara berkala agar keamanan pangan tetap terjaga.
“Pengawasan bakal kami agendakan di sejumlah pasar tradisional lainnya,” katanya.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya pada dagangannya. Bagi pembeli, hasil uji cepat ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan terhadap pangan yang dijual di pasar tradisional.