Kementerian Sosial mempercepat digitalisasi bantuan sosial dengan target lebih dari 50 juta keluarga masuk sistem hingga akhir 2026. Pengajuan bantuan ke depan dilakukan secara digital menggunakan nomor identitas dan biometrik, dengan pengajuan berbasis permintaan atau on demand. Data yang terus diperbarui menjadi kunci penyaluran agar bantuan tepat sasaran.
JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penguatan perlindungan sosial (perlinsos) melalui pembaruan data, digitalisasi bantuan sosial, dan keterlibatan masyarakat. Targetnya, lebih dari 50 juta keluarga masuk dalam sistem digitalisasi bantuan sosial hingga akhir 2026.
Langkah itu disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat.
Menurut Andy, data menjadi dasar utama Kemensos dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
"Wilayah Kementerian Sosial adalah bagaimana menggunakan data untuk menyalurkan bantuan sosial," kata Andy.
Ke depan, perlindungan sosial diarahkan memakai mekanisme berbasis permintaan atau on demand. Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan bantuan, lalu pemerintah memeriksa kelayakannya menggunakan DTSEN dan data administrasi lainnya.
Pengajuan bantuan juga diarahkan dapat dilakukan secara digital menggunakan nomor identitas dan biometrik. Sistem kemudian mencocokkan data tersebut dengan data administrasi pemerintah untuk melihat kondisi dan kelayakan pemohon.
Mekanisme ini menuntut data yang terus diperbarui. Sebab, kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu.
Pemerintah akan membangun dynamic social registry agar setiap perubahan tersebut tercatat dalam sistem.
Tidak semua masyarakat mampu melakukan pendaftaran secara digital. Karena itu, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui Agen Perlinsos untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak memiliki gawai.
Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti RT, RW, pendamping sosial, PKK, kelompok pengajian, kelompok arisan, wartawan, hingga Babinsa.
"Siapapun boleh jadi agen Perlinsos," kata Andy.
Dengan kombinasi pembaruan data, digitalisasi pengajuan, dan keterlibatan agen di tingkat kampung, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Indonesia berjalan lebih cepat dan tepat sasaran hingga akhir 2026.