Populasi Motor Listrik Indonesia Tembus 280 Ribu Unit per Agustus 2026

Penulis: Fadhli Usman  •  Kamis, 24 September 2026 | 10:50:31 WIB
Populasi sepeda motor listrik di Indonesia mencapai 280.000 unit hingga Agustus 2026.

SUMATERA BARAT — Kementerian Perindustrian mencatat populasi sepeda motor listrik di Indonesia mencapai 280.000 unit hingga Agustus 2026. Angka itu diklaim tumbuh signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya, ditopang kepastian regulasi dari hulu ke hilir. Pemerintah berharap Program Motor Listrik Nasional (Molinas) mempercepat penetrasi yang masih jauh di bawah mobil listrik.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan capaian tersebut dalam sebuah acara di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, regulasi yang lengkap menjadi fondasi utama pertumbuhan kendaraan listrik roda dua di pasar domestik.

Regulasi dari Hulu ke Hilir Jadi Pendorong Utama

Setia menyebut pemerintah telah menyiapkan kerangka aturan menyeluruh, mulai dari peta jalan manufaktur, insentif finansial, hingga ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Skema itu mencakup kendaraan roda dua dan roda empat lewat program Low Carbon Emission Vehicles (LCEV).

"Dari sisi regulasi, semua sudah komplit. Saat ini kami mengacu Perpres maupun PP dan implementasinya berjalan sangat baik sekali di lapangan. Ini menjadi pedoman kokoh bagi para pelaku industri dan investor," kata Setia.

Ia menilai kepastian aturan itulah yang menstimulus lonjakan populasi kendaraan hijau. Tanpa kerangka regulasi yang stabil, pelaku industri maupun investor disebutnya akan ragu menanam modal di sektor ini.

Lonjakan Terbesar Terjadi pada 2023-2024

Jika ditarik sejak 2020 hingga kuartal III 2026, jumlah pengguna motor listrik terus meningkat. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 2023-2024, tepat setelah pemerintah menggulirkan program insentif pembelian.

Setia menyatakan pertumbuhan tahun ini sudah cukup naik signifikan dibanding capaian tahun lalu. Pihaknya memastikan angka tersebut akan terus bertambah karena tahun 2026 masih berjalan.

Perubahan pola pikir masyarakat turut disebut sebagai pendorong. Ketidakpastian harga bahan bakar minyak di pasar global membuat sebagian konsumen mulai melirik opsi kendaraan listrik untuk pemakaian harian.

Penetrasi Motor Listrik Masih Jauh di Bawah Mobil Listrik

Untuk kendaraan roda empat listrik, Kemenperin mencatat penetrasi pasar secara akumulatif telah mencapai 16,8% hingga Agustus 2026. Capaian itu tergolong tinggi untuk ukuran pasar otomotif nasional.

Kondisi berbeda terjadi pada motor listrik. Meski populasinya menembus 280.000 unit, sepeda motor listrik dinilai masih berada dalam tahap mencari bentuk terbaik di pasar domestik. Angka itu masih kecil jika dibandingkan total populasi sepeda motor nasional yang didominasi kendaraan berbahan bakar bensin.

Pemerintah menaruh harapan pada Program Motor Listrik Nasional (Molinas) untuk mempercepat proses tersebut. Program ini diarahkan mendorong adopsi motor listrik sekaligus memperkuat rantai pasok komponen dalam negeri.

Apa Artinya bagi Konsumen

Bagi calon pembeli, kepastian regulasi berdampak langsung pada ketersediaan model dan skema insentif. Ketentuan TKDN juga menentukan merek mana yang berhak mengakses fasilitas pemerintah, sehingga pilihan di pasar bergantung pada seberapa dalam pabrikan menanamkan produksi lokal.

Kemenperin belum memerinci proyeksi angka populasi hingga akhir 2026. Yang jelas, pertumbuhan kuartal III menjadi indikator awal apakah target adopsi kendaraan listrik roda dua bisa dikejar dalam sisa tahun berjalan.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top