Jadwal Sholat Kota Padang Sabtu 26 September 2026, Subuh 04.50 WIB hingga Isya 19.22 WIB

Penulis: Ridwan Azhari  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:19:02 WIB
Jadwal sholat Kota Padang pada Sabtu, 26 September 2026, dimulai Subuh pukul 04.50 WIB.

Warga Kota Padang dan sekitarnya dapat menyimak jadwal sholat untuk Sabtu (26/09/2026) yang mencakup enam waktu wajib, mulai Subuh pukul 04.50 WIB hingga Isya pukul 19.22 WIB. Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, dan area di sekitarnya. Berikut rincian lengkap waktu sholat yang bisa dijadikan panduan ibadah harian.

PADANG — Jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, dan sekitarnya pada Sabtu (26/09/2026) mencakup enam waktu wajib yang tersebar dari dini hari hingga malam. Subuh menjadi waktu pertama yang masuk pada pukul 04.50 WIB, disusul Syuruk atau terbitnya matahari pada pukul 06.07 WIB.

Memasuki tengah hari, azan Dhuhur berkumandang pukul 12.10 WIB. Setelahnya, waktu Ashar tiba pada pukul 15.10 WIB, lalu Maghrib pada pukul 18.13 WIB. Rangkaian jadwal ditutup dengan Isya pada pukul 19.22 WIB.

Rincian Waktu Sholat Kota Padang Sabtu 26 September 2026

  • Subuh: 04.50 WIB
  • Syuruk: 06.07 WIB
  • Dhuhur: 12.10 WIB
  • Ashar: 15.10 WIB
  • Maghrib: 18.13 WIB
  • Isya: 19.22 WIB

Jadwal ini disusun untuk membantu warga Kota Padang dan wilayah sekitarnya menunaikan ibadah tepat waktu. Selisih beberapa menit bisa terjadi di lokasi tertentu, terutama bagi daerah yang berada di pinggiran kota atau kabupaten tetangga.

Mengapa Jadwal Sholat Penting Diperbarui Setiap Hari

Posisi matahari yang terus bergeser membuat waktu sholat mengalami perubahan dari hari ke hari. Karena itu, jadwal harian menjadi acuan yang lebih akurat dibandingkan patokan tetap.

Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, jadwal ini bisa dijadikan pengingat sebelum memulai pekerjaan pagi atau saat perjalanan pulang sore. Masjid dan musala di Kota Padang umumnya mengumandangkan azan mengikuti jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing.

Jadwal sholat untuk hari berikutnya akan kembali diperbarui sesuai perhitungan waktu setempat. Warga dapat menyimak pembaruan tersebut agar tidak melewatkan waktu ibadah.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top