Bank Nagari memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Sumatera Barat guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat fiskal daerah. Transaksi nontunai di provinsi itu tercatat mencapai Rp 29,8 triliun pada 2025 atau tumbuh 12,5 persen, sementara pajak dan retribusi yang dihimpun Pemprov Sumbar bersama 19 kabupaten dan kota menembus Rp 510 miliar.
PADANG — Direktur Utama Bank Nagari Gusti Chandra menyatakan pihaknya terus menyiapkan layanan digital agar pemerintah daerah dapat mengelola transaksi secara lebih efektif. Menurut dia, langkah itu sekaligus membantu memperkuat tata kelola dan kemampuan fiskal daerah.
"Jadi, kita ingin bagaimana transaksi pemerintah daerah ini semakin mudah, cepat, dan tercatat dengan baik. Bank Nagari terus menyiapkan layanan digital agar pemerintah daerah bisa mengelola transaksi secara lebih efektif, sekaligus membantu memperkuat tata kelola dan kemampuan fiskal daerah," kata Gusti Chandra di Padang, Jumat.
Gusti menegaskan ETPD tidak berhenti pada perpindahan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Yang dibangun adalah ekosistem digital pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari sisi penerimaan hingga pengeluaran.
"ETPD adalah bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inklusif," ujarnya.
Bank Nagari mengembangkan sejumlah kanal digital untuk mendukung penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah. Di antaranya e-retribusi, Nagari Portal Payment (NPP), host-to-host, SNAP API, Nagari Cash Management, serta SP2D daring.
Transformasi digital itu disebut telah berdampak pada transaksi keuangan daerah. Pada 2025, pajak dan retribusi yang dihimpun Pemprov Sumbar bersama 19 pemerintah kabupaten dan kota mencapai Rp 510 miliar atau meningkat 5,16 persen.
Transaksi nontunai pada periode yang sama mencapai Rp 29,8 triliun dengan pertumbuhan 12,5 persen. Angka-angka itu disampaikan dalam kegiatan Bank Nagari ETPD Partnership Gathering pada 25 September 2026.
Komisaris Utama Bank Nagari Andri Yulika menilai percepatan ETPD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan organisasi perangkat daerah. Kesiapan masing-masing pihak menentukan keberhasilan penerapannya.
"Keberhasilan penerapan ETPD sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pihak. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara pemda, perbankan, serta OPD harus terus dijaga agar penerapannya tidak berhenti pada sistem, tetapi benar-benar digunakan dalam aktivitas pemerintahan," katanya.
Andri berharap Sumatera Barat dapat mencapai 100 persen transaksi pemerintah daerah secara nontunai pada 2027.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Sudarta menyoroti perlunya optimalisasi penggunaan kanal pembayaran, bukan sekadar menambah pilihan. Integrasi data antara perbankan dan pemerintah daerah juga dinilai sama pentingnya.
"Jangan sampai kita hanya memperbanyak pilihan pembayaran, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. Yang juga penting adalah bagaimana informasi transaksi dari perbankan dapat tersambung dengan sistem pemerintah daerah, sehingga proses pencatatan dan pemantauannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat," kata Sudarta.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menyatakan penerapan ETPD perlu diperkuat untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik membuka ruang lebih besar bagi daerah untuk membiayai pembangunan.
"Pemanfaatan transaksi secara digital harus kita lihat sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penerimaan bisa dikelola lebih optimal dan pada akhirnya memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk membiayai pembangunan serta menggerakkan perekonomian," ujar Arry.
Menurut dia, penguatan ETPD perlu dilakukan pada sisi pendapatan, belanja, serta literasi dan inklusi. Tujuannya agar manfaat digitalisasi keuangan daerah dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.