PAYAKUMBUH — Ketua PWI Sumatera Barat Widya Navies membuka langsung kegiatan tersebut dan menyerahkan sertifikat kepada peserta di akhir acara. Ia menilai para peserta sudah punya bekal awal menjalankan profesi jurnalistik. Meski begitu, pemahaman soal organisasi, kode etik, dan hukum pers tetap perlu diperkuat.
OKK Angkatan II menghadirkan pemateri dari PWI dan Dewan Kehormatan PWI Sumbar. Materinya tidak berhenti pada teori organisasi, tetapi menyentuh persoalan yang dihadapi wartawan sehari-hari.
Peserta menerima pembekalan soal AD/ART dan kesekretariatan, tugas Dewan Kehormatan, UU Pers, hukum pers, UU ITE, hingga perlindungan perempuan dan anak. Sesi berikutnya membahas Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, teknik wawancara, penulisan straight news, sampai feature.
Materi tersebut disampaikan Zul Effendi, Sawir Pribadi, Firdaus Abie, Sukri Umar, Devi Diany, Emil Mahmudsyah, Rommi Delfiano, Guspayendri, dan Susilo Abadi Piliang.
Di balik bertambahnya anggota, Widya menyampaikan pesan yang tidak bisa diabaikan. Kebebasan pers, katanya, jangan sampai justru menyeret wartawan ke ranah hukum.
Ia meminta calon wartawan muda memahami batas-batas profesi. Integritas disebutnya sebagai benteng utama saat bekerja di lapangan.
"Jangan sampai wartawan PWI Sumbar terjebak dan tersandung di lapangan serta berurusan dengan ranah hukum. Jadilah wartawan yang berintegritas dan bertanggung jawab, jaga marwah PWI, dan tulislah berita berimbang serta bermanfaat bagi masyarakat," tegas Widya saat menutup kegiatan.
Angkatan II menambah catatan kaderisasi PWI Sumbar. Sejak kepemimpinan Widya Navies, tercatat 99 calon anggota muda telah mengikuti OKK.
Jumlah itu bukan sekadar statistik. Ia menjadi tantangan untuk memastikan regenerasi wartawan berjalan seiring peningkatan kualitas dan tanggung jawab profesi.
Widya berpesan agar ilmu yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang pelatihan. Bekal itu harus dibawa ke ruang redaksi dan lapangan.