Warga Kota Padang, Sumatera Barat, dapat menyimak jadwal sholat untuk Rabu (30/09/2026) dengan waktu Subuh pukul 04.48 WIB hingga Isya pukul 19.21 WIB. Jadwal ini mencakup enam waktu sholat wajib yang berlaku untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya. Penyesuaian waktu imsak dan iqomah diserahkan pada kebijakan masing-masing masjid dan musala setempat.
PADANG — Jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (30/09/2026) mencatat waktu Subuh pukul 04.48 WIB, Syuruk 06.05 WIB, Dhuhur 12.09 WIB, Ashar 15.12 WIB, Maghrib 18.12 WIB, dan Isya 19.21 WIB. Rentang waktu dari Subuh hingga Isya itu menjadi acuan bagi warga yang hendak menunaikan sholat berjamaah di masjid maupun di rumah.
Jadwal ini berlaku untuk Kota Padang dan wilayah sekitarnya. Selisih beberapa menit bisa terjadi di kabupaten tetangga seperti Padang Pariaman atau Solok, tergantung posisi geografis masing-masing daerah.
Waktu Syuruk pukul 06.05 WIB menandai terbitnya matahari, bukan batas akhir sholat Subuh. Batas akhir sholat Subuh adalah saat matahari mulai terbit, sehingga warga yang belum sempat menunaikannya dianjurkan mengejar sebelum pukul 06.05 WIB.
Setelah Syuruk, waktu sholat berikutnya adalah Dhuhur pukul 12.09 WIB. Jeda sekitar enam jam itu biasanya dimanfaatkan warga untuk aktivitas pagi hingga siang, termasuk bekerja dan bersekolah.
Sholat Ashar masuk pukul 15.12 WIB dan berlanjut hingga Maghrib pukul 18.12 WIB. Rentang tiga jam itu memberi keleluasaan bagi warga yang pulang kerja atau pulang sekolah untuk menunaikan sholat Ashar sebelum matahari terbenam.
Maghrib pukul 18.12 WIB disusul Isya pukul 19.21 WIB. Jeda sekitar satu jam antara Maghrib dan Isya lazim dipakai untuk makan malam bersama keluarga sebelum kembali ke masjid untuk sholat Isya berjamaah.
Jadwal sholat harian seperti ini umumnya juga dipakai sebagai rujukan penentuan imsak dan jadwal tarawih saat Ramadan. Warga Kota Padang dapat menyesuaikan waktu imsak sekitar sepuluh menit sebelum Subuh, meski penetapan resminya tetap mengacu pada pengumuman pemerintah daerah dan kantor Kementerian Agama setempat.
Bagi masjid dan musala, jadwal ini menjadi acuan azan berkumandang. Beberapa masjid biasanya menambah jeda iqomah lima hingga sepuluh menit setelah azan untuk memberi waktu jamaah berwudhu dan berkumpul.
Sumatera Barat berada dalam satu zona waktu, WIB, sehingga jadwal sholat antarkota umumnya hanya berselisih satu hingga dua menit. Kota Padang yang berada di pesisir barat memiliki waktu Maghrib sedikit lebih awal dibanding daerah di kaki Bukittinggi dan Payakumbuh.
Warga yang hendak memastikan jadwal untuk lokasi spesifik dapat merujuk pada pengumuman masjid terdekat atau kanal resmi Kementerian Agama. Jadwal harian ini diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan matahari.