Pencarian

2.748 Kendaraan ASN di Pasaman Barat Menunggak Pajak, Pemkab Tempel Stiker Peringatan Lewat Operasi Galak

Selasa, 07 Juli 2026 • 07:49:23 WIB
2.748 Kendaraan ASN di Pasaman Barat Menunggak Pajak, Pemkab Tempel Stiker Peringatan Lewat Operasi Galak
Petugas Pemkab Pasaman Barat menempel stiker peringatan pada kendaraan ASN yang menunggak pajak.

PASAMAN BARAT — Ribuan kendaraan dinas milik ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat ternyata mangkir kewajiban pajak. Dari data yang dihimpun, angka tunggakan mencapai 2.748 unit atau nyaris 50 persen dari total keseluruhan kendaraan yang terdaftar.

Petugas Patroli dengan Aplikasi Sidatuk, Bukan Sekadar Razia Biasa

Alih-alih menilang, petugas gabungan dari Bapenda dan Samsat langsung menyisir kantor bupati dan sejumlah instansi. Mereka mengandalkan aplikasi Sidatuk — sistem data tunggakan kendaraan — untuk memindai status pajak setiap mobil atau motor yang parkir.

"Begitu kendaraan terdeteksi menunggak, petugas tinggal klik dan langsung muncul statusnya. Kami langsung tempelkan stiker pengingat," kata perwakilan Bapenda, Nursanti, di sela apel Senin (6/7).

Stiker Bukan Tilang, Tapi Pengingat agar ASN Segera Lunasi Kewajiban

Stiker yang ditempel bukan sanksi tilang, melainkan semacam surat peringatan tertulis. "Kami tidak mau bikin drama. Hanya kasih stiker biar mobilnya sadar bahwa pajaknya sudah waktunya dibayar," ujar Nursanti.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, turut hadir dalam apel dan menekankan pentingnya keteladanan. Ia berharap ASN tidak hanya unggul dalam kinerja, tetapi juga disiplin membayar pajak. "Teladan dalam urusan dompet juga penting," katanya.

Pajak ASN yang Macet Berdampak Langsung pada Pembangunan Daerah

Kepala Samsat setempat, Hendri, mengingatkan bahwa tunggakan pajak kendaraan ASN berdampak langsung pada anggaran pembangunan. Jalan, lapangan olahraga, jembatan, hingga sarana prasarana umum lainnya terancam molor jika penerimaan daerah tidak optimal.

"Kalau ASN saja telat bayar, bagaimana masyarakat mau percaya? Kami imbau jadi contoh yang baik," tegas Hendri.

Pemasangan Stiker Hanya Tahap Awal, Sanksi Administratif Menanti

Pemasangan stiker ini merupakan langkah awal dari operasi yang akan berlangsung secara berkala. Bapenda dan Samsat belum menerapkan sanksi tilang atau denda langsung, namun peringatan keras sudah disampaikan.

Jika dalam waktu dekat ASN yang kendaraannya ditempeli stiker tak kunjung melunasi tunggakan, pihak pemkab tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi administratif lebih tegas. Operasi serupa akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat.

Bagikan
Sumber: figurnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks