Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penataan Ruang Laut di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, dengan 776 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Forum ini menyatukan pemahaman antarinstansi dalam pengelolaan ruang laut agar program kelautan dan perikanan di 10 provinsi Sumatera berjalan terpadu sesuai prioritas nasional.
PADANG — Kepala BPRL Padang Rahmat Irfansyah menyatakan rapat koordinasi ini menjadi wadah mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut di wilayah Sumatera.
Peserta hadir secara luring dan daring, mencakup instansi pusat, pemerintah provinsi, hingga pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam penataan ruang laut.
Mengapa Koordinasi Lintas Instansi Diperlukan
Menurut Rahmat, koordinasi dibutuhkan untuk membangun perencanaan ruang laut yang tertib dan sesuai kebutuhan para pemanfaat ruang laut di Sumatera.
"Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar instansi dalam pengelolaan ruang laut, sehingga pelaksanaan program kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera dapat berjalan secara terpadu dan sesuai dengan prioritas nasional," kata Rahmat di Padang, Jumat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berupaya menggalang sinergi multipihak dalam satu forum agar penataan ruang laut berjalan lebih terarah.
Cakupan Kerja BPRL Padang: 10 Provinsi di Pulau Sumatera
Meski berkantor pusat di Padang, wilayah kerja BPRL Padang meliputi 10 provinsi di Pulau Sumatera. Kesepuluh provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
BPRL Padang merupakan unit pelaksana teknis yang menangani penataan ruang laut mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga pembinaan.
Dengan cakupan itu, peran balai dinilai strategis untuk memperkuat potensi laut yang pemanfaatannya dimulai dari perencanaan yang tepat.
Agenda Strategis dan Pendampingan Daerah
Penataan ruang laut mencakup sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu, serta rencana zonasi kawasan antarwilayah.
BPRL Padang juga mendampingi penyusunan materi teknis perairan pesisir untuk diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah provinsi di sejumlah daerah.
"Kami mencoba menggalang sinergi dan kolaborasi multipihak seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan penataan ruang laut dalam satu forum, baik secara luring maupun daring," ujar Rahmat.
Harapan: Rekomendasi Jadi Langkah Bersama
Rahmat berharap rapat koordinasi menghasilkan rekomendasi yang memperkuat pelaksanaan penataan ruang laut serta pelayanan dan pendampingan kepada seluruh pemangku kegiatan terkait.
"Kami ingin forum ini tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat menghasilkan langkah bersama yang memperkuat sinergi antarpihak dalam mewujudkan penataan ruang laut yang lebih tertib," kata dia.