PADANG — Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan dokumen saran perbaikan data pemilih kepada KPU Sumbar, Selasa (9/6/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I yang digelar kedua lembaga.
"Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam proses pengawasan PDPB," ujar Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria.
Dokumen yang diserahkan Bawaslu berisi sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan terhadap data pemilih di Sumatera Barat. Saran ini menjadi acuan bagi KPU untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara lebih akurat.
Menurut Medo, tindak lanjut terhadap saran tersebut wajib dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tujuannya memastikan data pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi.
Sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu dinilai sangat krusial untuk menjamin hak pilih warga negara. Data yang tidak akurat berpotensi menyebabkan warga kehilangan hak suara atau justru munculnya pemilih fiktif.
"Sesuai dengan prosedur, tindak lanjut ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir," tegas Medo Patria.
KPU Sumbar akan segera menindaklanjuti seluruh saran perbaikan yang diterima dari Bawaslu. Proses verifikasi lapangan dan pencocokan data administratif menjadi prioritas dalam waktu dekat.
Koordinasi berjenjang antara KPU kabupaten/kota dengan jajaran Bawaslu di daerah juga akan diperkuat. Hal ini untuk memastikan setiap temuan di lapangan bisa segera dikoreksi sebelum data pemilih ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.