PADANG — Proses pengungkapan kematian IPP (32), guru PPPK yang tewas di mess Polres Pesisir Selatan, masih menemui jalan panjang. Keluarga hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan setelah autopsi awal di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang pada Sabtu (27/6/2026) belum mampu menyimpulkan penyebab kematian.
Kuasa hukum keluarga, Rodi Candra, mengatakan bahwa pemeriksaan fisik luar yang telah dilakukan ternyata belum cukup. Tim medis kemudian memutuskan untuk mengirimkan sampel organ dalam korban ke Pekanbaru untuk uji laboratorium yang lebih mendalam.
"Pemeriksaan lebih lanjut ini tidak bisa dilakukan di RS Bhayangkara Padang, sehingga sampel medisnya harus dibawa ke Pekanbaru," ujar Rodi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2026).
Rodi menambahkan, sampel yang dibawa ke Pekanbaru merupakan bagian dari organ dalam korban. Pemeriksaan spesifik ini mencakup area gigi, struktur tulang rahang, hingga organ dalam lainnya.
Selama hasil laboratorium tersebut belum terbit, misteri di balik kematian guru PPPK itu masih belum bisa dipastikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah kemungkinan adanya indikasi tindak pidana sebelum korban wafat.
"Jika tanda kekerasan tidak ditemukan secara fisik (luar), bisa saja ada indikasi lain sebelum meninggal, seperti dugaan penyekapan atau hal lainnya," kata Rodi.
Setelah seluruh rangkaian proses visum dan autopsi di RS Bhayangkara Padang rampung, jenazah IPP telah diserahkan kepada pihak keluarga. Jasad korban dimakamkan di kampung halamannya di Bungo Pasang, Pesisir Selatan, pada Senin (29/6/2026).
Pihak keluarga menaruh harapan besar pada hasil autopsi organ dalam ini. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Pada intinya, pihak keluarga sangat berharap agar kasus ini bisa diungkap secara terang benderang oleh pihak kepolisian," tegas Rodi.