PADANG — Warga Kota Padang yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Satlantas Polresta Padang hari ini, Kamis (23/7/2026). Lokasi pelayanan berada di Klinik Annisa Tabing dan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon diimbau datang lebih awal karena antrean bisa cukup panjang, terutama di jam-jam awal pembukaan.
Berikut detail lokasi dan jadwal:
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, warga yang hendak memperpanjang SIM disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang.
Perubahan jadwal bisa terjadi karena tugas mendadak atau kondisi operasional di lapangan. Pengecekan sebelum berangkat bisa menghemat waktu dan tenaga.
Untuk memperpanjang SIM di layanan keliling, pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP elektronik, serta mengisi formulir permohonan. Biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Satlantas Polresta Padang.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon juga harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.