LUBUK SIKAPING — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menjadi salah satu instansi yang mengikuti kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Acara yang digelar di Sumatera Barat pada Kamis (23/7) ini diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah daerah.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara layanan mengenai standar pelayanan publik yang sesuai peraturan perundang-undangan. Fokus utamanya adalah memperkuat komitmen seluruh instansi dalam mencegah terjadinya maladministrasi.
Maladministrasi mencakup berbagai bentuk penyimpangan prosedur, seperti penundaan berlarut, tidak kompeten, hingga diskriminasi dalam pelayanan. Ombudsman RI secara berkala menilai dan memberikan opini atas praktik ini sebagai upaya perbaikan sistemik.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam arahannya menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah. “Pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi budaya kerja setiap penyelenggara layanan. Dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, kita dapat mencegah terjadinya maladministrasi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur bahwa pengaduan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan cermin langsung dari kinerja birokrasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Upaya yang dilakukan mencakup penguatan budaya kerja berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berbagi pemahaman terkait peningkatan kualitas pelayanan. Evaluasi dan penguatan komitmen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan mampu mendorong peningkatan layanan pada setiap instansi, termasuk di bidang pertanahan.
Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menargetkan terwujudnya pelayanan yang semakin prima, terpercaya, dan bebas dari praktik maladministrasi.