PESISIR SELATAN — Tiga staf sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Selasa (19/5/2026). Mereka adalah pegawai formasi Tahun Anggaran 2024 yang kini menduduki jabatan fungsional di lembaga pengawas pemilu tersebut.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dari kantor pusat. Seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia mengikuti agenda yang sama secara daring, termasuk di Pesisir Selatan.
Pesan Sekjen: Status PNS Bukan Sekadar Administratif
Dalam arahannya, Ferdinand Eskol menekankan bahwa status PNS membawa konsekuensi moral yang lebih besar dari sekadar pengakuan administratif. Ia mengingatkan para pegawai baru untuk menjaga integritas dan memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"ASN di lingkungan Bawaslu harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas," ujarnya dalam sambutan yang diikuti dari ruang rapat Bawaslu Pessel.
Harapan Bawaslu Pessel: Momentum Perbaikan SDM
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menyambut baik pelantikan ini. Ia menilai penambahan personel PNS menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan di daerah.
Ia berharap momentum ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi titik awal peningkatan kualitas sumber daya manusia di sekretariat. "Pengawasan pemilu yang profesional dimulai dari tata kelola sekretariat yang solid," kata Bambang.
Ketiga PNS baru ini akan mengisi posisi fungsional di sekretariat Bawaslu Pessel. Mereka diharapkan mampu mendukung tugas pokok Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Pesisir Selatan.