PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meluncurkan Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (20/5/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Mahyeldi menyebut bahwa di balik pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, masih ada ribuan pekerja informal yang bekerja tanpa jaring pengaman. Mereka adalah petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, guru mengaji, marbot, dan sopir angkutan.
“Kondisi ini harus jadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada pekerja rentan yang terluka, lalu keluarganya jatuh miskin. Negara wajib hadir,” tegas Mahyeldi di hadapan para kepala OPD dan jajaran BPJS.
Nyaris 1,9 Juta Pekerja Rentan Belum Terlindungi
Berdasarkan data per April 2026, dari total 2,6 juta angkatan kerja di Sumatera Barat, baru 674.841 pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada hampir 1,9 juta pekerja yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mahyeldi menyebut program ini sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 hingga Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia memastikan program akan dimonitor ketat setiap bulan agar tepat sasaran.
Iuran Mulai Rp8.400 per Bulan, Klaim Capai Rp295 Miliar
Bagi pekerja informal, iuran program ini hanya Rp8.400 per pekerja per bulan hingga Desember 2026. Khusus sektor transportasi, subsidi berlaku sampai Maret 2027.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sumbar. Ia berkomitmen terus memperluas kepesertaan. Sebagai bukti perlindungan, BPJS telah menyerahkan klaim manfaat periode Januari-April 2026 sebesar Rp295,19 miliar lebih.
“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat ketahanan ekonomi keluarga Sumbar,” pungkas Afrialdi.