PADANG — Adrian Tuswandi, Ketua Jaringan Pemred (JPS) Sumatera Barat, angkat bicara soal penangkapan sembilan WNI dan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel. Peristiwa itu terjadi saat armada kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 berlayar menuju Gaza, Palestina.
“JPS Sumbar mengutuk keras tindakan Israel atas penangkapan WNI dan Jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina,” ujar Adrian saat dihubungi, Kamis (21/5) pagi.
Tiga Jurnalis Indonesia Ikut Ditangkap
Armada yang diberangkatkan dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026 itu terdiri dari 54 kapal. Awaknya berasal dari sekitar 70 negara, membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Total ada sembilan WNI dalam rombongan tersebut. Tiga di antaranya adalah jurnalis: Bambang Noroyo (Republika), Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), dan Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV).
Pencegatan di Zona yang Tidak Sah
Penangkapan terjadi di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza. Artinya, armada tersebut belum memasuki wilayah teritorial Israel atau Palestina saat dicegat.
Adrian menegaskan, tindakan sepihak Israel ini tidak bisa dibenarkan. Ia mendesak pemerintah Indonesia bergerak cepat secara diplomatik untuk membebaskan para WNI dan jurnalis yang ditahan.
“Tolong perlakukan dengan baik dan terhormat dan segera lepaskan, jurnalis itu penuh jiwa korsa, satu disakiti sedunia jurnalis akan mengobati,” tegas Adrian.
Solidaritas dan Desakan Diplomatik
JPS Sumbar juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap warga sipil Palestina. Dukungan terhadap upaya perdamaian internasional dinilai perlu terus digaungkan di tengah eskalasi konflik.
“Upaya diplomatik cepat dan tegas dinilai perlu segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk pembebasan WNI dan Jurnalis,” pungkas Adrian.