Pencarian

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Merk Kendaraan Tertentu Mulai Juni 2026, Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Hoaks

Sabtu, 23 Mei 2026 • 23:05:01 WIB
Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Merk Kendaraan Tertentu Mulai Juni 2026, Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Hoaks
PT Pertamina Patra Niaga membantah isu larangan pembelian Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai Juni 2026.

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga membantah keras informasi yang viral di media sosial mengenai larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan merk tertentu. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan kabar itu tidak berdasar.

"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar," ujar Roberth dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Belum Ada Arahan Pemerintah soal Pembatasan Berdasarkan Merk atau Kapasitas Mesin

Roberth menyampaikan, hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah maupun regulator mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu. Isu yang menyebut pembatasan juga berlaku berdasarkan kapasitas mesin kendaraan juga tidak benar.

"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," ucapnya.

Imbauan: Verifikasi Informasi Sebelum Menyebarluaskan

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina.

"Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," kata Roberth.

Program Subsidi Tepat Jangan Disamakan dengan Isu Viral

Pertamina Patra Niaga memastikan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang saat ini dijalankan merupakan upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.

Program tersebut tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM. Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks