SUMATERA BARAT — BPKN menilai pemadaman berskala besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatera dan Aceh itu telah menimbulkan kerugian luas. Tidak terbatas pada gangguan harian, blackout juga berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hak Konsumen atas Listrik Andal dan Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh
Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen berhak mendapat layanan listrik yang aman dan berkelanjutan. "Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Menurut Mufti, langkah class action merupakan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. BPKN mendukung upaya hukum masyarakat jika ditemukan unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan. "Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Mufti.
PLN Diminta Buka Suara soal Penyebab Gangguan
BPKN juga mendesak PLN untuk bersikap transparan kepada publik. Mufti meminta perusahaan listrik pelat merah itu menjelaskan penyebab utama blackout dan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. "PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan," katanya.
Selain tuntutan hukum, BPKN mendorong pemerintah dan PLN untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Sistem cadangan dan mitigasi gangguan dinilai penting agar layanan tidak mudah lumpuh akibat gangguan jaringan.
Blackout Bukan Lagi Masalah Teknis Biasa
Mufti menekankan bahwa pemadaman massal adalah persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional. "Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional," pungkasnya.