PADANG — Insiden peluru nyasar yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) pada Selasa (2/6) harus menjadi bahan evaluasi bersama antar lembaga. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofiyenti, di Padang, Jumat.
"Peristiwa ini harus dievaluasi secara bersama-sama oleh pihak terkait karena telah melukai dua warga," ujar Dewi.
Dua korban dalam peristiwa tersebut terdiri dari seorang mahasiswa dan satu orang non-mahasiswa atau masyarakat umum. Insiden ini langsung ditangani oleh pihak kampus bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol yang melakukan investigasi dan perawatan korban.
Negara Pemegang Kewajiban Lindungi Warga
Dewi menjelaskan bahwa dalam konteks perlindungan HAM, penyelenggara negara merupakan pemegang kewajiban untuk menjamin keselamatan masyarakat. Sementara masyarakat berstatus sebagai pemegang hak yang harus dilindungi.
"Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah hak yang harus dilindungi oleh negara, yang dijamin oleh Konstitusi dan Peraturan-perundangan," tegasnya.
Menurutnya, setiap penyelenggara negara, apapun bentuk dan lembaganya, mempunyai kewajiban yang sama untuk melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi dari beberapa lembaga terkait harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Proses Investigasi Harus Transparan ke Publik
Kanwil HAM Sumbar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kampus dalam penanganan korban maupun Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol yang langsung melakukan investigasi. Namun, Dewi menekankan agar setiap proses berjalan secara profesional dan transparan kepada publik.
"Akar masalah harus bisa diidentifikasi, kemudian dicarikan solusinya," kata Dewi.
Transparansi proses investigasi dinilai penting agar publik mengetahui secara jelas kronologi dan penyebab insiden peluru nyasar tersebut. Dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini bisa terjaga.