Pencarian

Polres Solok Kota Pastikan Kabar Teror Pocong Begal di Tanah Garam Hoaks, Imbau Warga Tak Sebar Informasi Tak Terverifikasi

Minggu, 07 Juni 2026 • 10:29:01 WIB
Polres Solok Kota Pastikan Kabar Teror Pocong Begal di Tanah Garam Hoaks, Imbau Warga Tak Sebar Informasi Tak Terverifikasi
Polres Solok Kota pastikan kabar teror pocong begal di Tanah Garam adalah hoaks.

SOLOK — Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota angkat bicara terkait kabar yang meresahkan warga di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, beberapa hari terakhir. Informasi mengenai teror pocong begal yang beredar luas di media sosial dipastikan tidak benar atau hoaks.

Hasil Pengecekan di Lapangan: Nihil Temuan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Inspektur Polisi Satu Daslucky Okyusran, menyatakan timnya telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi. Kegiatan itu dilakukan setelah isu tersebut muncul pada Kamis (4/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami pastikan hoaks. Tidak ada sama sekali teror pocong seperti informasi yang tersebar di media sosial,” kata Daslucky di Solok, Sabtu.

Ia menegaskan setelah penyelidikan dilakukan, tidak ditemukan bukti yang mendukung kebenaran kabar tersebut. “Tidak ditemukan kejadian seperti yang beredar,” ujarnya.

Polisi Lacak Akun Penyebar Informasi Hoaks

Polres Solok Kota tidak tinggal diam. Saat ini, Satreskrim tengah mendata akun-akun media sosial yang menjadi sumber pertama penyebaran informasi menyesatkan itu.

“Sedang kami data akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ujar Daslucky.

Selain pelacakan digital, pihak kepolisian juga terus melakukan patroli rutin di wilayah Kota Solok untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Imbauan untuk Warga: Jangan Mudah Percaya, Segera Laporkan

Daslucky mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berasal dari media sosial atau sumber tidak resmi. Ia meminta warga tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.

“Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” katanya.

Polres Solok Kota juga mengingatkan agar warga tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks