PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk menerjunkan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi. Biaya penjagaan ini akan ditanggung oleh pengelola SPBU. Keputusan tersebut merupakan salah satu dari enam rekomendasi strategis yang disepakati dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pertamina, dan Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
Enam Strategi Pengawasan BBM Subsidi
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, mengumumkan enam rekomendasi yang disepakati untuk memastikan solar dan pertalite tepat sasaran. Pertama, setiap SPBU wajib memeriksa STNK kendaraan dan mencocokkan QR Code dengan nomor polisi. Kedua, nomor polisi harus dicatat dalam setiap transaksi sebagai alat pengawasan tambahan.
Selain penjagaan aparat, rekomendasi keempat membuka akses data pengguna BBM subsidi kepada pemerintah daerah. Kelima, kendaraan yang menunggak pajak akan diblokir akses BBM subsidinya. Keenam, mengusulkan