SUMATERA BARAT — Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Takdir Suhan, aliran dana untuk Djaka Budhi Utama dikodekan dengan sebutan BC1. Jaksa merinci pemberian pertama pada Juli 2025 sebesar Rp3 miliar, dan berlanjut setiap bulan dengan nominal yang sama hingga Januari 2026. Total akumulasi yang disebutkan untuk sang Dirjen mencapai Rp21 miliar.
Kode Rahasia BC1, BC2, dan BC3 untuk Tiga Pejabat Bea Cukai
John Field membenarkan penggunaan kode khusus yang disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai. Kode BC1 merujuk pada Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel P2.
Dalam persidangan, jaksa juga merinci aliran dana untuk Rizal dan Sisprian yang masing-masing menerima Rp2 miliar dan Rp1 miliar per bulan. Total keseluruhan uang yang disebut mengalir ke tiga pejabat itu mencapai puluhan miliar rupiah. John Field menyatakan yakin uang tersebut sampai kepada penerima karena tidak pernah ada keluhan dari Orlando.
Total Suap Capai Rp61 Miliar Plus Fasilitas Mewah
John Field tidak hanya didakwa menyuap dengan uang tunai. Dalam dakwaan, ia bersama dua terdakwa lain, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, juga disebut memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Total nilai suap yang didakwakan mencapai Rp61 miliar.
Penerima suap yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan. Sementara itu, status Djaka Budhi Utama masih dalam tahap penyidikan oleh KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pemanggilan terhadap Djaka akan dilakukan setelah sidang dengan terdakwa utama rampung.
Djaka Budhi Utama: Ikuti Perkembangan Persidangan
Djaka Budhi Utama angkat bicara terkait namanya yang terseret dalam kasus ini. Ia memberikan pernyataan singkat ketika dikonfirmasi awak media. "Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ujar Djaka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ketiga pejabat yang disebut dalam persidangan saat ini tengah diproses hukum, namun perkaranya belum naik ke tahap persidangan.