SUMATERA BARAT — Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Mujahid Amrudin, membeberkan data kejadian kebakaran yang tersebar di berbagai kapanewon sepanjang bulan lalu. Dari 19 peristiwa yang tercatat, dua di antaranya melanda kawasan Banguntapan dan Pundong, sementara sisanya tersebar di permukiman padat penduduk.
Puntung Rokok dan Lilin Saat Padam Jadi Biang Kerok
Hasil evaluasi BPBD menunjukkan pola yang berulang: kebakaran lahan paling kerap dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di area rerumputan kering. "Kalau puntung rokok itu ketika belum benar-benar mati lalu kena daun kering, berpotensi membakar, pastikan itu sudah mati, kalau perlu dibasahi," ujar Mujahid, Senin (29/6).
Di sisi lain, kebakaran rumah warga justru dipicu oleh lilin yang digunakan sebagai penerangan darurat saat pemadaman listrik. Dalam satu kejadian, lilin yang ditinggalkan dalam keadaan menyala membakar meja sebelum merambat ke seluruh bagian rumah. Mujahid menegaskan insiden ini sejatinya bisa dicegah jika warga disiplin mengawasi sumber api.
Angin Kencang dan Dedauan Kering: Kombinasi Berbahaya
Musim kemarau membuat material seperti dedaunan dan rumput kering menjadi sangat mudah terbakar. BPBD memperingatkan bahwa arah dan kecepatan angin yang sulit diprediksi bisa mempercepat perambatan api dalam hitungan menit. "Masyarakat yang membakar lahan, pastikan itu ditunggui dan dilokalisir, kita tidak bisa memprediksi kondisi angin yang kencang," kata Mujahid.
Imbauan ini menyasar warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. BPBD meminta aktivitas tersebut diawasi penuh dan area pembakaran dibatasi agar api tidak meluas ke lahan tetangga.
Pengawasan Sumber Api Jadi Kunci Pencegahan
BPBD Bantul menekankan bahwa faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab paling dominan dari seluruh kasus kebakaran. Mujahid mendorong warga untuk mengelola potensi kebakaran secara mandiri, terutama di lingkungan permukiman yang padat. "Ini sebenarnya faktor kelalaian yang bisa diantisipasi apabila masyarakat mampu mengelola potensi kebakaran dengan baik," ujarnya.
Untuk meminimalkan risiko, BPBD mengimbau agar lilin dan lampu darurat ditempatkan di lokasi aman, jauh dari benda mudah terbakar, dan tidak pernah ditinggalkan tanpa pengawasan. Imbauan serupa juga berlaku bagi perokok agar memastikan api benar-benar padam sebelum membuang puntung rokok.