Pencarian

63 Calon Advokat di Sumbar Ikuti Ujian Profesi Peradi, Syarat Wajib Sebelum Disumpah

Sabtu, 11 Juli 2026 • 19:20:01 WIB
63 Calon Advokat di Sumbar Ikuti Ujian Profesi Peradi, Syarat Wajib Sebelum Disumpah
calon advokat di Sumbar mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2026 di Pengadilan Tinggi Padang.

PADANG — Puluhan calon advokat itu mengikuti ujian di wilayah Pengadilan Tinggi Padang yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Mereka tergabung dalam total 3.643 peserta UPA 2026 yang tersebar di berbagai kota, mulai dari Sabang hingga Merauke.

Doa Bersama untuk Ketua Panitia yang Berpulang

Sebelum ujian dimulai, seluruh peserta dan panitia menggelar doa bersama untuk mendiang R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Panitia UPA 2026 yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Peradi. Suasana khidmat mewarnai pembukaan ujian di Sumbar.

Dalam sambutannya, observer nasional UPA 2026 Hariyanto menegaskan bahwa kelulusan ujian ini adalah pintu gerbang menuju profesi advokat. “Salah satu syaratnya adalah lulus UPA, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ujar Hariyanto yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi itu.

Peradi: Satu-Satunya Organisasi Advokat yang Sah

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyampaikan apresiasi kepada para calon advokat yang telah memilih Peradi sebagai organisasi profesi. Ia menekankan bahwa sesuai Undang-undang No. 18 Tahun 2003, Peradi merupakan satu-satunya organisasi advokat yang sah di Indonesia.

“Setelah semua syarat terpenuhi, calon advokat akan diangkat oleh Peradi dan disumpah oleh Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi di mana calon advokat berdomisili,” jelas Miko Kamal di hadapan para peserta.

Ia berharap para peserta tidak hanya lulus ujian, tetapi juga menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Sejumlah pengurus Peradi turut ditunjuk sebagai observer pada UPA 2026 di Padang, antara lain Sekretaris DPC Peradi Padang Mevrizal, Bendahara DPC Peradi Padang Riza Yulfi, Ketua DPC Peradi Padang Rusdang, dan Sekretaris DPC Peradi Payakumbuh Zuhril Amal.

Ujian Serentak di 40 Kota

UPA 2026 merupakan seri ke-32 dari rangkaian ujian profesi advokat nasional. Dengan jumlah peserta mencapai ribuan, ujian ini menjadi salah satu ajang seleksi terbesar bagi calon advokat di tanah air. Bagi 63 peserta di Sumbar, ujian ini menjadi penentu langkah awal mereka dalam meniti karier di dunia hukum.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks