Pencarian

Pemkab Solok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 3.600 Klaim Jamsostek Telah Diserahkan ke Pekerja Rentan

Senin, 14 September 2026 • 11:01:01 WIB
Pemkab Solok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 3.600 Klaim Jamsostek Telah Diserahkan ke Pekerja Rentan
Bupati Solok Jon Firman Pandu dan BPJS Ketenagakerjaan membahas program bantuan kepesertaan bagi pekerja rentan.

Pemkab Solok memperkuat perlindungan pekerja rentan lewat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diwujudkan dalam program bantuan kepesertaan. Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan komitmen itu saat pertemuan di Solok, Minggu. BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 3.600 klaim Jamsostek telah diserahkan kepada peserta di kabupaten tersebut.

SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menyiapkan program bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Skema itu dibahas bersama Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri dan direncanakan diluncurkan dalam waktu dekat.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan seluruh jajaran pemkab sepakat menaikkan perhatian kepada kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lain. Perlindungan itu akan disalurkan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati: Seluruh Jajaran Sepakat Bantu Pekerja Rentan

Jon Firman menegaskan komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Ia menyebut kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan dimaksimalkan untuk menjangkau pekerja rentan di Kabupaten Solok.

"Kita di sini bersepakat, mulai dari bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insya Allah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan," katanya.

Menurut dia, langkah ini menjadi salah satu upaya pemda melindungi warga yang bekerja di sektor berisiko. Program bantuan kepesertaan itu juga disebut sebagai cara memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

3.600 Klaim Jamsostek Sudah Diserahkan di Solok

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma menyampaikan pihaknya terus melayani jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Solok. Hingga kini, sekitar 3.600 klaim Jamsostek telah diserahkan kepada peserta di wilayah itu.

Angka tersebut memperlihatkan seberapa besar pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh masyarakat Solok. Data itu juga menjadi bagian dari koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja.

Mengapa Pekerja Rentan Jadi Prioritas

Kelompok pekerja rentan mencakup mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko kecelakaan kerja tinggi. Tanpa kepesertaan jaminan sosial, risiko itu harus ditanggung sendiri oleh pekerja dan keluarganya.

Skema bantuan kepesertaan yang disiapkan pemkab diarahkan agar kelompok tersebut masuk ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini direncanakan menjadi bagian dari perluasan perlindungan yang berjalan di Kabupaten Solok.

Langkah Berikutnya

Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan masih mematangkan rencana peluncuran program bantuan kepesertaan tersebut. Detail penerima dan mekanisme pendaftaran belum diumumkan dalam pertemuan itu.

Koordinasi antara kedua pihak akan berlanjut untuk memastikan pekerja rentan di Kabupaten Solok terdaftar sebagai peserta. Peluncuran program disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Follow www.sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks