PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan calon penerima program BSPS memahami seluruh mekanisme sebelum bantuan tahap pertama cair. Sosialisasi digelar di aula pertemuan dinas tersebut pada Rabu (13/5/2026) dan dihadiri oleh para lurah, tenaga fasilitator lapangan (TFL), serta warga yang masuk daftar sementara penerima bantuan.
Bantuan Stimulan Rp20 Juta, Warga Wajib Gotong Royong
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh Marta Minanda menegaskan bahwa dana sebesar Rp20 juta per unit rumah bersifat stimulan, bukan dana penuh pembangunan. Artinya, penerima bantuan tetap harus menyiapkan swadaya, baik dalam bentuk tenaga, material tambahan, maupun dukungan dari tetangga dan lingkungan sekitar.
"Program ini tidak hanya soal membangun tembok atau mengganti atap. Kami ingin menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungan huniannya sendiri," ujar Marta saat membuka acara.
Belum Ada SK Resmi, Calon Penerima Masih Diverifikasi
Koordinator Program BSPS Rima Melini mengingatkan bahwa peserta sosialisasi saat ini belum otomatis menjadi penerima bantuan. Status mereka masih calon hingga Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi diterbitkan.
"Setelah SK turun, barulah nama-nama penerima ditetapkan secara definitif. Karena itu, pemahaman terhadap aturan dan tahapan administrasi menjadi kunci agar tidak ada kendala saat pelaksanaan di lapangan nanti," jelas Rima.
Lurah dan TFL Jadi Garda Terdepan Pengawasan
Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Payakumbuh Murdifin menambahkan bahwa pihaknya melibatkan lurah secara aktif dalam proses pendampingan dan pengawasan. Sinergi antara dinas, pendamping lapangan, dan pemerintah kelurahan dinilai penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin program ini selesai secara administrasi dan benar-benar berdampak langsung pada kualitas hidup warga," kata Murdifin.
Target 2026: Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Program BSPS merupakan salah satu instrumen pemerintah pusat untuk menekan angka rumah tidak layak huni di daerah. Di Payakumbuh, sasaran prioritas adalah warga berpenghasilan rendah yang rumahnya sudah rusak parah namun masih bisa diperbaiki secara swadaya. Pendampingan dari TFL akan berlangsung sejak tahap verifikasi hingga pembangunan selesai.
Dengan sosialisasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang gagal paham soal kewajiban swadaya atau terlambat mengurus dokumen administrasi. Semua tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan bantuan, harus diikuti sesuai jadwal yang ditetapkan.