PARIAMAN — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisaris PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman resmi membuka kembali pendaftaran untuk periode 2026-2030. Langkah ini diambil setelah jumlah pelamar hingga batas waktu sebelumnya tidak mencapai kuota minimal yang ditentukan.
Jadwal Baru Pendaftaran: Hanya Tiga Hari
Berdasarkan Pengumuman Nomor 500/005/PANSEL-KOM/VI/2026, proses pendaftaran dan seleksi administrasi kini dibuka pada tanggal 26, 29, dan 30 Juni 2026. Masyarakat yang berminat dapat menyerahkan berkas pendaftaran pada jam kerja, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Keputusan perpanjangan ini merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 500/002/Pansel-Kom/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Pansel menegaskan bahwa kesempatan ini terbuka bagi putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi untuk berkontribusi dalam pengembangan BPR milik pemerintah daerah tersebut.
Mengapa Kuota Tak Terpenuhi?
Pansel tidak merinci secara spesifik jumlah pendaftar sebelumnya atau angka minimal yang ditargetkan. Namun, perpanjangan ini mengindikasikan rendahnya minat atau keterbatasan sosialisasi lowongan di kalangan calon profesional daerah.
Pihak panitia menyatakan bahwa tahapan seleksi selanjutnya setelah masa pendaftaran berakhir akan segera diumumkan kepada publik. Masyarakat yang ingin melihat detail persyaratan dan dokumen resmi dapat mengakses informasi lengkap melalui tautan resmi pemerintah daerah.
Imbauan bagi Calon Peserta
Pansel mengimbau seluruh calon peserta agar segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk melengkapi persyaratan administrasi. Batas akhir pendaftaran adalah 30 Juni 2026, dan berkas yang tidak lengkap berpotensi gugur pada tahap seleksi administrasi.
PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor perbankan. Peran dewan komisaris strategis dalam mengawasi kinerja direksi dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan.