LUBUKBASUNG — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam mencatat sebanyak 56.355 kepala keluarga telah menerima program bantuan pangan (PBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kepala Dinas Rosva Deswira menyebutkan bantuan tersebut didistribusikan ke seluruh kecamatan di wilayah Agam.
Jenis dan Jadwal Penyaluran Bantuan
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng setiap bulannya. Meski begitu, penyaluran di lapangan dilakukan secara akumulatif, yakni dua bulan sekali atau bahkan tiga bulan sekali untuk efisiensi distribusi.
"Bantuan langsung diterima oleh penerima manfaat," kata Rosva Deswira di Lubukbasung, Selasa.
Pemkab Agam Awasi Penyaluran agar Tepat Sasaran
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam mengaku terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses penyaluran bantuan pangan ini. Langkah itu diambil untuk memastikan beras dan minyak goreng benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.
"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kita memastikan bahwa seluruh bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan," ujar Rosva.
Sinergi dengan Pemerintah Nagari untuk Ketahanan Pangan
Pengawasan lapangan menjadi bagian dari komitmen Pemkab Agam dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat. Selain memastikan kelancaran distribusi, kegiatan ini juga menjadi sarana mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan guna meningkatkan efektivitas program pada periode berikutnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta seluruh pemangku kepentingan. "Ini dalam rangka agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas pangan daerah," pungkas Rosva.