PADANG — Dua perlintasan liar terakhir yang menjadi sasaran Program Nasional penutupan perlintasan sebidang liar di Sumatera Barat resmi ditutup pada Selasa (30/6/2026). Lokasinya berada di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji dan KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. Dengan selesainya penutupan di dua titik ini, KAI Divre II Sumbar telah menuntaskan target nasional sebanyak 35 perlintasan liar di wilayah operasionalnya.
Sinergi Lintas Instansi dalam Penutupan
Proses penutupan tidak dilakukan sendiri oleh KAI. Kegiatan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), serta perangkat kewilayahan dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas masyarakat di titik yang sudah ditutup.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyebut pencapaian ini sebagai tonggak penting. “Hari ini menjadi tonggak penting, karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, serta masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers.
Dari 35 Titik, 28 Ditutup Sepanjang 2026
Menurut Reza, dari total 35 titik yang menjadi target, sebanyak 28 perlintasan liar berhasil ditutup sepanjang tahun 2026. Sementara tujuh titik lainnya sudah ditutup pada tahun sebelumnya. Penutupan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.
Proses identifikasi titik-titik rawan dilakukan melalui joint inspection bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda. Hasilnya, perlintasan liar dinilai tidak memiliki izin resmi dan minim fasilitas keselamatan, sehingga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Edukasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Penutupan fisik bukanlah langkah terakhir. KAI Divre II Sumbar juga menggencarkan sosialisasi keselamatan ke sekolah-sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup dan tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.
“Keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak, agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali,” tambah Reza. KAI juga memperkuat budaya keselamatan internal melalui peningkatan kompetensi SDM dan pengawasan operasional yang ketat.
Keberhasilan menuntaskan program ini menjadi bukti sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan perkeretaapian di Sumbar. KAI berharap kolaborasi ini terus terjaga sehingga layanan transportasi kereta api semakin aman, andal, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.