Pencarian

Jasa Raharja Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Pampangan, Ribuan Pengguna Jalan Terlindungi dari Risiko Kecelakaan

Rabu, 01 Juli 2026 • 16:36:01 WIB
Jasa Raharja Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Pampangan, Ribuan Pengguna Jalan Terlindungi dari Risiko Kecelakaan
Tim gabungan resmi menutup perlintasan liar di Pampangan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

PADANG — Akses menyeberang rel kereta api yang selama ini dipakai warga di Pampangan kini ditutup total. Tim gabungan yang terdiri dari PT Jasa Raharja Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian, PT KAI, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian melakukan penyegelan fisik pada Selasa (30/6). Perlintasan itu tidak memiliki fasilitas pengamanan seperti palang pintu, rambu, atau penerangan, sehingga sangat berbahaya bagi pengendara dan pejalan kaki.

Mengapa Perlintasan Liar di Pampangan Berbahaya?

Perlintasan liar di Pampangan selama ini menjadi akses pintas bagi warga untuk menyeberang rel. Namun, tanpa sistem peringatan dini dan izin resmi dari otoritas perkeretaapian, setiap kali kereta melintas, risiko tabrakan sangat tinggi. Kondisi ini diperparah dengan volume kendaraan yang cukup padat di jam sibuk, terutama saat anak sekolah dan pekerja berangkat atau pulang.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa penutupan ini bukan sekadar prosedur, melainkan langkah penyelamatan jiwa.

“Perlintasan liar merupakan salah satu titik yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi. Karena itu, penutupan akses yang tidak resmi menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan masyarakat,” ujar Teguh Afrianto.

Edukasi Warga dan Komitmen Bersama

Setelah menutup akses, tim gabungan tidak langsung pergi. Mereka memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi standar keselamatan. Warga diimbau untuk tidak membuka kembali akses yang telah ditutup, karena tindakan tersebut bisa berakibat fatal.

Jasa Raharja mengapresiasi sinergi antara Balai Teknik Perkeretaapian, PT KAI, Dishub, dan Polres dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut melalui langkah preventif lainnya, seperti pemasangan rambu tambahan atau patroli rutin di titik-titik rawan serupa.

Keselamatan Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Teguh Afrianto menambahkan, keselamatan di kawasan perlintasan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator perkeretaapian. Masyarakat juga harus berperan aktif dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kesadaran untuk menggunakan perlintasan resmi menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan selalu menggunakan jalur penyeberangan resmi yang telah disediakan,” tegasnya.

Bagikan
Sumber: fajarharapan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks