PADANG — Sebanyak 84 masjid di Kabupaten Lima Puluh Kota mendapat sosialisasi tentang konsep masjid ramah anak pada awal Juli 2026. Kegiatan ini digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) setempat bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Dinas P2KBP3A Lima Puluh Kota Wilda Reflita mengatakan program ini bertujuan mengubah pola pikir pengurus masjid dan jamaah dewasa. "Masjid harus menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak untuk beribadah sekaligus tumbuh dan berkembang," kata dia dalam keterangan yang diterima di Padang, Sabtu.
Mengubah Stigma Anak Pengganggu Ibadah
Wilda mengakui tantangan terbesar mewujudkan masjid ramah anak adalah mengubah pola pikir yang masih menganggap anak-anak akan mengganggu kekhusyukan ibadah. Ia juga menyoroti masih adanya perdebatan soal usia anak yang dianggap boleh dibawa ke masjid dan cara memberikan edukasi yang belum menerapkan kaidah perlindungan anak.
"Masjid bukan lembaga struktural tapi dikelola mandiri oleh masyarakat, sehingga kami memiliki keterbatasan untuk menegaskan penerapan ini," ujarnya. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dewan Masjid untuk mengadvokasi, sosialisasi, dan melakukan monitoring evaluasi secara berkala.
Fasilitas Fisik dan Program Berbasis Anak
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah mendorong pengurus masjid menyediakan fasilitas fisik yang peduli anak, seperti ruang bermain khusus, pojok baca anak, serta sanitasi bersih dengan desain yang meminimalkan cedera. Selain itu, masjid diminta menjalankan program berbasis anak seperti pelatihan kepemimpinan remaja dan pesantren kilat yang dikemas kreatif.
Pemerintah juga meminta masjid memiliki sistem dan aturan internal untuk mencegah perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan masjid. "Harapannya, masjid menjadi pusat kegiatan dan tempat yang aman bagi anak dibandingkan lingkungan luar," kata Wilda.
Dukung Indikator Kabupaten Layak Anak
Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana yang menjadi pemateri dalam sosialisasi itu mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menjelaskan program masjid ramah anak merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan kabupaten layak anak, tepatnya pada indikator nomor 20 tentang penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak.
"Kedepan, masjid dapat meningkatkan sinergisitas dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah sehubungan dengan perlindungan anak. Mari jadikan masjid sebagai wadah untuk beribadah, belajar dan bermain untuk anak," kata Wanda.
Program Dewan Masjid yang Selaras
Ketua Dewan Masjid Lima Puluh Kota Safrijo mengatakan pihaknya memiliki program yang selaras dengan konsep masjid ramah anak. Program tersebut mencakup Idarah berupa penataan administrasi manajemen dan keuangan, Imarah untuk memakmurkan masjid melalui ibadah, pendidikan, dan sosial, serta Riayah berupa pemeliharaan kebersihan, fasilitas, dan bangunan.
Safrijo mengajak semua pihak memakmurkan masjid dengan program masjid ramah anak. "Kami akan terus mendorong pengurus masjid di 84 titik untuk menerapkan konsep ini secara bertahap," pungkasnya.