PADANG — Industri dana pensiun di Sumatera Barat membukukan kinerja positif pada awal 2026. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyebutkan total aset mencapai Rp2,79 triliun hingga akhir Maret 2026.
“Pertumbuhan aset dana pensiun menjadi salah satu indikator bahwa sektor jasa keuangan di Sumatera Barat masih berada dalam kondisi sehat dan terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Roni Nazra dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2026).
Jumlah Peserta Menyusut Tipis, Aset Justru Membesar
Fenomena menarik terjadi di sisi partisipasi. Hingga Maret 2026, jumlah peserta dana pensiun di Sumbar tercatat sebanyak 4.769 orang. Angka ini terkontraksi 0,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontraksi jumlah peserta ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan aset yang mencapai hampir 9 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai investasi per peserta mengalami kenaikan, atau adanya efisiensi pengelolaan dana.
Kinerja IKNB Lain Juga Solid, Pembiayaan Tumbuh 6,26 Persen
Selain dana pensiun, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya di Sumbar juga mencatatkan pertumbuhan. Perusahaan pembiayaan misalnya, menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,96 triliun atau tumbuh 6,26 persen (yoy).
Kualitas pembiayaan pun terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) tercatat sebesar 2,37 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan risiko kredit masih terkendali.
Perusahaan Penjaminan dan LKM Ikut Tumbuh
Perusahaan penjaminan yang berkantor pusat di Sumbar mencatat total aset Rp443,03 miliar, tumbuh 0,84 persen secara tahunan. Sementara itu, lembaga keuangan mikro (LKM) membukukan total aset Rp6,98 miliar atau meningkat 2,19 persen (yoy).
Penyaluran pembiayaan oleh LKM bahkan tumbuh dua digit, yakni 10,54 persen menjadi Rp2,68 miliar. Sektor ini dinilai menjadi motor pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Capai 5,02 Persen
Kinerja positif sektor jasa keuangan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan I 2026 yang mencapai 5,02 persen secara tahunan. Roni Nazra menegaskan, stabilitas sistem keuangan daerah menjadi modal penting untuk mendukung pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.
“OJK akan terus memperkuat pengawasan serta mendorong pengembangan seluruh sektor jasa keuangan agar tetap sehat, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat,” ujarnya.