PARIAMAN — Program Tuwai Ketan yang digagas Pemerintah Kota Pariaman berhasil menjangkau 785 pekerja rentan dalam waktu kurang dari setahun. Angka tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan agar partisipasi aparatur sipil negara (ASN) semakin meluas.
18 Perangkat Daerah Daftarkan Pekerja Rentan
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Gusniyetti Zaunit, menyebutkan sejak Juli 2025 sebanyak 18 perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman telah mendaftarkan pekerja rentan. Program ini menjadi salah satu upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok berisiko tinggi.
Wawako Minta Seluruh Perangkat Daerah Berpartisipasi
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menekankan pentingnya sinergi antardinas dalam merealisasikan program tersebut. Ia mengingatkan agar perangkat daerah yang belum mendaftarkan pekerja rentan segera melaksanakan program ini paling lambat Juni 2026.
“Kita menginginkan perangkat daerah yang belum ada sama sekali melaksanakan program ini, sampai bulan Juni 2026 sudah melaksanakannya. Saya berharap agar sama-sama kita mensukseskan program ini sehingga berjalan dengan maksimal dan dirasakan masyarakat manfaatnya,” ujar Mulyadi.
ASN Didorong Jamin Pekerja di Sekitar Lingkungan
Dalam sambutannya, Mulyadi mengajak seluruh ASN untuk berkontribusi aktif menjamin pekerja rentan di sekitar mereka, termasuk keluarga dan tetangga. Ia menegaskan komitmen Pemko Pariaman dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja dengan keterbatasan ekonomi.
“Gerakan Tuwai Ketan merupakan upaya kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan. Untuk itu saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada di sekitar kita, seperti keluarga maupun tetangganya,” ungkapnya.
Target: Partisipasi Penuh Hingga Pertengahan 2026
Dari total target seluruh ASN Pemko Pariaman, capaian 785 pekerja rentan yang telah terdaftar masih perlu ditingkatkan. Pemerintah kota menargetkan seluruh perangkat daerah sudah berpartisipasi penuh dalam program Tuwai Ketan sebelum pertengahan tahun 2026. Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk mempercepat perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Pariaman.